| NO | KODE DATA | KODE SIPD | KONSEP | DEFINISI |
| 1 |
1.01.00.10736.19 |
- |
Satuan Pendidikan TK Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. |
| 2 |
1.01.00.10737.19 |
- |
Satuan Pendidikan TK Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. |
| 3 |
1.01.00.10738.19 |
- |
Satuan Pendidikan TK |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. |
| 4 |
1.01.00.10739.19 |
- |
Satuan Pendidikan KB Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kelompok bermain (KB) atau playgroup merupakan bagian dari pendidikan anak usia dini (PAUD). PAUD sendiri terbagi menjadi 2 jalur, yaitu pendidikan nonformal untuk usia 24 tahun (KB) dan pendidikan formal untuk usia 46 tahun (taman kanakkanak/TK). |
| 5 |
1.01.00.10740.19 |
- |
Satuan Pendidikan KB Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kelompok bermain (KB) atau playgroup merupakan bagian dari pendidikan anak usia dini (PAUD). PAUD sendiri terbagi menjadi 2 jalur, yaitu pendidikan nonformal untuk usia 24 tahun (KB) dan pendidikan formal untuk usia 46 tahun (taman kanakkanak/TK). |
| 6 |
1.01.00.10741.19 |
- |
Satuan Pendidikan KB |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Kelompok bermain (KB) atau playgroup merupakan bagian dari pendidikan anak usia dini (PAUD). PAUD sendiri terbagi menjadi 2 jalur, yaitu pendidikan nonformal untuk usia 24 tahun (KB) dan pendidikan formal untuk usia 46 tahun (taman kanakkanak/TK). |
| 7 |
1.01.00.10742.19 |
- |
Satuan Pendidikan TPA Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun dengan prioritas sejak lahir sampai usia 4 tahun. |
| 8 |
1.01.00.10743.19 |
- |
Satuan Pendidikan TPA Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun dengan prioritas sejak lahir sampai usia 4 tahun. |
| 9 |
1.01.00.10744.19 |
- |
Satuan Pendidikan TPA |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 (enam) tahun dengan prioritas sejak lahir sampai usia 4 tahun. |
| 10 |
1.01.00.10745.19 |
- |
Satuan Pendidikan SPS Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Satuan PAUD Sejenis, yang selanjutnya disingkat SPS adalah satuansatuan PAUD selain KB, TPA, TK yang terintegrasikan dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang terintegrasikan dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang telah ada di masyarakat seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan AlQur’an atau layanan terkait lainnya. |
| 11 |
1.01.00.10746.19 |
- |
Satuan Pendidikan SPS Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Satuan PAUD Sejenis, yang selanjutnya disingkat SPS adalah satuansatuan PAUD selain KB, TPA, TK yang terintegrasikan dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang terintegrasikan dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang telah ada di masyarakat seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan AlQur’an atau layanan terkait lainnya. |
| 12 |
1.01.00.10747.19 |
- |
Satuan Pendidikan SPS |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Satuan PAUD Sejenis, yang selanjutnya disingkat SPS adalah satuansatuan PAUD selain KB, TPA, TK yang terintegrasikan dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang terintegrasikan dengan berbagai layanan pendidikan anak usia dini yang telah ada di masyarakat seperti Posyandu, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan AlQur’an atau layanan terkait lainnya. |
| 13 |
1.01.00.10748.19 |
- |
Satuan Pendidikan RA Negeri |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Raudatul Atfal (RA) sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun di bawah pembinaan Kementerian Agama. |
| 14 |
1.01.00.10749.19 |
- |
Satuan Pendidikan RA Swasta |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Raudatul Atfal (RA) sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun di bawah pembinaan Kementerian Agama. |
| 15 |
1.01.00.10750.19 |
- |
Satuan Pendidikan RA |
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Raudatul Atfal (RA) sebagai salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) jalur formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia empat tahun sampai enam tahun di bawah pembinaan Kementerian Agama. |